Angkutan Batu Bara Disebut Biang Kerusakan Dua Ruas Jalan di Inhu Riau, Aparat Penegak Hukum Diminta Tidak Tutup Mata

INHU, POTRETRIAU.com - Tingginya intensitas angkutan tambang batu bara yang melintas di jalan kabupaten dan provinsi, diwilayah Kabupaten Inhu (Indragiri Hulu) Riau, mengakibatkan ruas jalan di daerah itu mengalami kerusakan parah.

Bahkan, banyak pihak menuding bahwa angkutan batu bara tersebut, menjadi salah satu penyebab utama kerusakan ruas jalan yang ada di Inhu.

Terutama, ruas jalan Lintas Tengah yang menghubungkan Kabupaten Inhu dengan Kuansing, dan ruas jalan Pemda Simpang Napal Peranap menuju Kecamatan Batang Peranap.

Ruas jalan pemda tersebut, merupakan akses utama yang menghubungkan lima desa yang ada diatasnya. Yakni, Desa Sencano Jaya, Punti Kayu, Sungai Aur, Peladangan dan Desa Pesajian.

Tak sekedar rusak parah, pada ruas jalan penghubung tersebut juga sering terjadi kemacetan panjang akibat kendaraan angkutan batu bara yang terpuruk.

"Polemik kerusakan ruas jalan ini, sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir, sejak aktivitas tambang batu bara dibuka di wilayah ini," ujar Selamat, salah seorang warga Batang Peranap, Sabtu (21/1/2023).

"Kerusakan parah pada ruas jalan itu, terdapat dibeberapa titik. Dan titik terparah berada di areal tambang batu bara yang dikelolah oleh PT EDCO. Hal ini tentu sangat merugikan kami sebagai masyarakat," imbuh Selamat.

Sakitnya lagi tambah Selamat, ketika salah satu mobil angkutan batu bara itu terpuruk, tentu akan menimbulkan kemacetan panjang, lantaran tidak satu pun kendaraan lain yang bisa melintas.

"Jika mobil angkutan batu bara itu terpuruk, jangankan mobil, sepeda motor saja terkadang tidak bisa lewat. Bahkan, beberapa waktu lalu mobil yang membawa warga yang sakit harus menunggu lebih dari dua jam dilokasi macet," ketus Selamat.

Sementara itu, Kepala Desa Peladangan Eko Prasetyo, membenarkan hal tersebut. "Apa yang disampaikan warga itu benar adanya. Bahkan, saya sendiri seringkali terjebak macet akibat terpuruk nya mobil pengangkut batu bara tersebut," sebut pria yang akrab disapa Pras itu.

Atas hal itu, Kades Peladangan itu berharap agar pemerintah daerah bersama instansi serta institusi terkait dapat hadir dalam mengatasi persoalan itu.

"Kita sangat berharap pihak terkait, baik pemerintah maupun aparat penegak hukum, tidak tutup mata akan keredahan masyarakat ini, dan jangan sampai warga meluapkan kekesalan mereka dengan cara mereka sendiri, hingga berujung tindakan kriminal," singkatnya.***


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar