Ungkap 276 Kilogram Sabu, Irjen Pol Muhammad Iqbal Perintahkan Ditpolairud Ketat Pengawasan

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Maraknya peredaran gelap narkoba masuk ke Provinsi Riau, membuat Irjen Pol Muhammad Iqbal perintahkan jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) perkatat pengawasan.

Hal itu dilakukan dimana beberapa waktu lalu Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap 276 kilogram sabu.

"Ditpolairud Polda Riau tingkatkan pengawasan patroli diperairan. Termasuk juga memperhatikan pelabuhan-pelabuhan tikus, yang berada di sepanjang Sungai Siak," perintah Iqbal.

Diungkapkan jebolan Akpol 1991 itu, sejauh ini pihaknya bersama stakeholder terus berupaya untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Riau.

"Kita bersama stakeholder akan bekerja semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Begitu juga untuk Masyarakat, kita mengajak perangi narkoba," imbauannya.

"Secara Geografi Riau memang menggiurkan dalam perdagangan narkoba. Sehingga generasi kita di tahun 2045 tidak tahan dalam kecanduan narkoba," tutup matan Kadiv Humas Mabes Polri itu.

Untuk diketahui kronologis penangkapan berawal saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap tindak pidana narkoba 276 kilogram sabu jaringan internasional.

Penangkapan tersebut dilakukan saat petugas melakukan penyelidikan terhadap satu unit mobil Mitsubishi L300 yang di kamuflase membawa kelapa.

"Tim mendapatkan informasi adanya satu unit mobil L300 yang dicurigai membawa narkoba. Saat digeledah di SPBU Jalan Arifin Achmad Pekanbaru didapati narkoba yang ditimpa buah kelapa," ungkap Narto.

Usai mengamankan pelaku berinisial GUS bersama barang bukti narkoba dan mobil L300, petugas kembali melakukan pengembangan kasus.

"Kemudian kasusnya dikembangkan, dari keterangan GUS rencana sabu akan diantar ke Jalan Rambutan III, Kecamatan Marpoyan Damai," ujar jebol Akpol 1992 itu.

"Tim Ditresnarkoba Polda Riau kemudian membuntuti mobil L300 itu hingga ke Jalan Rambutan. Sesampainya di sana satu unit mobil Innova mendekat dan langsung kita lakukan penyergapan," sambungnya.

Saat akan dilakukan penangkapan, pengemudi mobil Kijang Innova RF mencoba melawan dan berniat menabrak petugas.

"Pelaku RF kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas. Pelaku RF ini ingin menabrak petugas saat akan ditangkap," tutup Narto.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar