2.358 Ponsel Ilegal Berbagai Merk diamankan Tim F1QR Lanal Batam
BATAM, POTRETRIAU.com - Tim F1QR Lanal Batam dengan Patkamla Sea Rider 2 mengamankan sebuah speedboat tanpa nama di perairan Muara Sungai Pengabu, Sabtu, (6/10).
Dari kapal tersebut petugas berhasil menyita sebanyak 2.358 ponsel ilegal berbagai merk. Diduga ponsel itu adalah barang seludupan.
Mereka melarikan diri dengan cara menambah kecepatan dan berusaha menerobos ke bebakauan sampai akhirnya terperosok dalam bakau.
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
“Tekong/ABK melarikan diri dengan cara melompat ke hutan bakau, sedangkan speedboat diketahui bermuatan ponsel itu ditinggal,” ujar tim F1QR dalam rilisnya, Minggu, (7/10).
Selanjutnya Tim F1QR Lanal Batam dengan Patkamla Sea Rider 2 mengamankan speedboat beserta muatan dan dibawa menuju dermaga Lanal Batam untuk proses lebih lanjut.
“Barang elektronik yang berhasil diamankan sebanyak 66 dus ponsel atau sebanyak 2.358 unit dengan berbagai merk antara lain iPhone, Xiaomi, Vivo, Oppo, Sony Experia dan Advan.
Selanjutnya Tim F1QR Lanal Batam akan melaksanakan pengembangan terhadap pemilik speedboat dan pemilik barang serta Tekong/ABK dari speedboat tersebut.
Tulis Komentar