PBB dan BPHTB Masih Rendah, Bapenda Baru Kumpulkan Rp65 Miliar dari Pajak Daerah

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, sudah menghimpun Rp65 miliar dari 11 objek pajak daerah. Capaian ini dihimpun dari kurun waktu Januari hingga pertengahan Februari 2023 ini.

Capaian pajak daerah ini menorehkan 53 persen dari target triwulan I tahun 2023 sebesar Rp123 miliar. Bapenda Pekanbaru masih menghimpun hingga satu bulan kedepan guna memenuhi target triwulan I.

"Capaian kita sudah 53 persen di triwulan I ini. Sudah lebih dari target yang kita ditetapkan. TW I ada tiga bulan, yakni Januari, Februari dan Maret, sementara saat ini baru satu bulan setengah, capaian kita sudah 53 persen," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Selasa (14/2).

Alek merincikan, untuk capaian pajak daerah tertinggi yakni pada sektor Pajak Hiburan sebesar 15,59 persen atau lebih kurang nominalnya Rp2,6 miliar.

"Capaian yang sudah melebihi target 12 persen dari masing-masing objek pajak sampai saat ini seperti Pajak Hiburan Rp2,6 miliar, Pajak Hotel Rp18 miliar, Pajak Restoran Rp5,5 miliar dan Pajak Parkir capaiannya 13,39 persen," terang Alek Kurniawan.

Sementara untuk realisasi terendah ada di Pajak Sarang Burung Walet dan Pajak Minerba. Kemudian ada Pajak Bumi dan Bangunan, serta Bea Peroleh Hak atas Tanah dan Bangunan.

"Kalau PBB dan BPHTB rendah masih diangka 7 persen capaiannya. Karena PBB ini mulai pembayarannya biasanya setelah kita cetak massal. Cetak massal nanti di bulan Maret. Biasanya PBB ini angka signifikannya diantara bulan April sampai dibulan Oktober. Tapi secara keseluruhan (objek pajak) capaian kita di TW I ini sudah 53 persen dari target TW I," pungkasnya.

Sebelumnya, Bapenda Kota Pekanbaru, mendapat target baru dalam hal pendapatan pajak daerah pada tahun ini. Bapenda Pekanbaru harus mengejar target pendapatan pajak sebesar Rp792 miliar di tahun 2023 ini.

"Kami terus mengoptimalkan potensi pajak. Pada tahun ini, kami diberikan target Rp792 miliar," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Selasa (24/1).

Menurutnya, Bapenda akan terus menggali potensi-potensi pajak dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Salah satu pajak yang akan ditingkatkan adalah sarang burung walet.

"Kami akan melakukan pendataan usaha burung walet dengan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan)," terang Alek.

Strategi lainnya dikatakan Alek, stimulus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap diberikan pada tahun ini. Hal ini sesuai arahan Penjabat (Pj) wali kota.

"Kami akan tetap memberikan stimulus bagi PBB. Ini untuk mendongkrak pendapatan PBB," jelasnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar