Disperindag Riau Minta MinyaKita Tidak Dijual Online dan Dibundling
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Riau Taufik OH mengatakan, bahwa MinyaKita saat ini sudah mulai kembali ada di pasaran.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya saat ini juga terus memantau jika ada hal yang tidak benar, salah satunya adalah penjualan online dan teknik pembelian dengan di-bundling.
Untuk diketahui, Bundle atau Bundling produk adalah teknik dimana beberapa produk dikelompokkan bersama dan dijual sebagai satu unit dengan satu harga. Strategi ini digunakan untuk mendorong pelanggan agar membeli lebih banyak produk.
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
"Sekarang itu untuk MinyaKita penjualan online disetop, dan harus langsung ke pasar - pasar. Kalau ada yang menjual online akan ditindak, dan jika masyarakat tahu, laporkan ke kami," kata Taufik.
Selain itu, kata Taufik, penjualan MinyaKita tidak boleh di-bundling, karena masyarakat bebas untuk membeli MinyaKita, hanya dibatasi sekali beli dua liter.
"Di lapangan ada didapati di-bundling, jadi kalau mau beli MinyaKita harus beli dengan objek yang lain, nah itu tidak boleh, MinyaKita itu harus dijual sendiri saja," tukasnya.
Untuk diketahui, Wamendag Jerry Sambuaga dalam lawatannya ke Riau bulan lalu sudah memastikan bahwa bakal ada penambahan kuota di seluruh Indonesia, termasuk di Riau.
Tulis Komentar