Bawaslu Riau Temukan Pemilih Dicoklit Dua Kali

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Jajaran Bawaslu Provinsi Riau hingga ke tingkat bawah saat ini masih melakukan pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menyebut, ada ditemukan sejumlah kendala saat pengawasan proses Coklit di RT 10 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, Rabu sore.

Ia mengatakan, saat patroli ditemukan ada pemilih yang dicoklit 2 kali oleh Pantarlih berbeda. Atas kejadian tersebut, akhirnya ditemui ada 2 stiker coklit dalam satu rumah namun tertulis nama pemilih sama.

"Dalam stiker tersebut, pemilih yang sama tercatat pada 2 TPS berbeda, yakni TPS 23 dan TPS 09," kata Alnofrizal, Kamis (9/3/2023).

Kata Alnof, ditemukan juga pemilih yang berdomisili sesuai KK setempat, namun tidak masuk dalam data daftar pemilih oleh KPU. Menyikapi kondisi tersebut, Alnof meminta agar Pantarlih memperbaiki data berdasarkan hasil coklit yang sebenarnya.

PKD diminta menuangkan hasil pengawasan ke dalam Form A pengawasan. “Kita minta pada Pantarlih agar menyusun daftar pemilih sesuai coklit, dan memasukan pemilih potensial ke dalam daftar pemilih yang sebenarnya. PKD menuangkan hasil pengawasan ke dalam Form A pengawasan,” kata Alnof.

Alnof mengingatkan pemilih segera laporkan ke Bawaslu terdekat apabila menemukan kendala. Seperti, kalau ada pemilih yang tidak tercantum dalam daftar pemilih, tidak didatangi rumahnya oleh Pantarlih, atau tidak diberikan tanda bukti terdaftar dan tidak ditempel stiker tanda bukti coklit oleh pantarlih.

"Segera melapor kepada Bawaslu atau Pengawas Pemilu setempat,” kata Alnof.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar