Diduga Anak Kepala Dinas di Pelalawan Curhat Mengaku Ditelantarkan, Bupati Zukri Tak Tinggal Diam
PELALAWAN, POTRETRIAI.com - Sebuah video curhatan diduga anak salah satu pejabat di Kabupaten Pelalawan, Riau, yang awalnya diposting di akun TikTok viral dibicarakan. Kini, video soal 'anak pejabat' itu tersebar di sejumlah grup WhatsApp.
Video yang dilihat awak media, menampilkan seorang wanita remaja yang mengaku ditelantarkan sang ayah yang diduga merupakan salah seorang Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.
Remaja tersebut mengaku sang ayah menelantarkannya dan ada hubungannya juga dengan biaya sekolahnya.
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
Dalam curhatannya, remaja perempuan itu menuliskan "siapa yang bapaknya kepala dinas tapi anaknya terlantar? Aku aku akuuu," tulisnya.
Setelahnya, dalam video tersebut juga menunjukkan hasil tangkapan layar chat nya via aplikasi Whatsapp diduga dengan sang ayah.
"Jadi papa lepas tanggung jawab? Sama adek dan Mba Uti?. Biaya sekolah adek gimana?," tulis sang remaja kepada sang ayah, seperti terlihat dalam video.
"Kasih tau ke mama mu, jual aja mobil itu untuk biaya sekolah kalian semua," jawab sang ayah di screenshoot itu.
Setelahnya, video tersebut menampilkan hasil pencarian Google yang menunjukkan bahwa sang ayah diduga adalah salah satu Kepala Dinas di Pemkab Pelalawan.
Video itu juga memperlihatkan foto-foto wajah yang dia sebut sebagai sang ayah.
Awak media mengkonfirmasi video viral tersebut ke Bupati Pelalawan. Ia mengaku bahwa sudah melihat video tersebut.
Disinggung mengenai apakah bakal ada sanksi kepada diduga pejabat yang bersangkutan jika terbukti benar, ia mengaku akan melakukannya.
"Pasti akan ada sanksi, tapi akan dipanggil dulu," kata Zukri kepada awak media.
Ia mengatakan, nantinya dilakukan klarifikasi oleh Sekda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Pelalawan.
Tulis Komentar