Bertahun-tahun Maling Pakaian Dalam Wanita, Pria di Pekanbaru Ditangkap
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Demi memenuhi hasrat seksualnya, seorang pria bernama Dedy Dosan (36) nekat mencuri bra serta celana dalam wanita di Jalan Bangau Sakti, Pekanbaru.
Naasnya, saat beraksi pelaku tertangkap tangan warga. Kemudian warga menyerahkan penanganan perkara kepada polisi.
Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar mengatakan saat ini pelaku sudah ditangkap dan telah dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
"Pelaku sudah bertahun - tahun mencuri bra dan celana dalam wanita di Kota Pekanbaru," ungkap Aspikar, Sabtu (7/10/2023).
Dijelaskan Aspikar, sebelum beraksi warga melihat pelaku masuk ke dalam perkarangan kos wanita.
"Saat ditanya oleh warga, pelaku berdalih sedang mencari kosan. Warga yang tidak percaya, langsung memeriksa dan menemukan adanya bra dan celana dalam wanita di tubuh pelaku," sambungnya.
Warga yang tidak terima, langsung membawa pelaku ke Polsek Tampan. Saat diperiksa, pelaku mengaku sudah mencuri bra dan celana dalam dari tahun 2014.
Pelaku juga mengakui, sudah sering mencuri pakaian dalam perempuan dan sudah beberapa kali tertangkap oleh warga dan diserahkan ke kantor Polisi.
"Sudah sembilan tahun pelaku mencuri bra dan celana dalam wanita, dan rata-rata sekali dalam satu bulan pelaku melakukan pencurian, yang digunakan oleh pelaku untuk memenuhi hasrat," terangnya.
Setelah hasrat terpenuhi, pelaku langsung membuang pakaian dalam wanita yang dicurinya. Pelaku saat ini sudah berada di Polsek Tampan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tulis Komentar