Penyelundupan Ratusan Pil Ekstasi dan 7 Kg Sabu ke Jakarta Digagalkan Polda Riau

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 7 kilogram narkotika jenis sabu dan ratusan pil ekstasi yang disembunyikan dalam kulkas.

Rencana barang haram tersebut akan dikirim menuju Jakarta. Adapun enam orang pelaku A, DH, Z, D, J dan IA.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, menyatakan bahwa modus pengiriman sabu melibatkan ikatan pada tubuh pelaku di bandara.

"Kita mengembangkan informasi tersebut dan mengetahui bahwa pengiriman ini sudah dilakukan sebanyak lima kali sebelum kita berhasil menggagalkannya," kata Manang, Senin (5/2/2024).

Manang menambahkan bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan penyuplai narkoba di Kota Pekanbaru, dengan peran masing-masing sebagai kurir, pengedar, dan pengendali.

Informasi awal diperoleh dari masyarakat, dan pengiriman pil ekstasi ini ditujukan ke Kalimantan.

"Barang narkotika ini berasal dari luar negeri. Operasi penangkapan dilakukan di empat lokasi berbeda di Pekanbaru, Dumai, dan Jakarta. Keenam pelaku saat ini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Manang.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar