Spesialis Pencuri Motor di Rumah Ibadah di Ringkus Polsek Payung Sekaki
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Polsek Payung Sekaki berhasil meringkus dua orang pelaku curanmor yang kerap melancarkan aksinya di rumah ibadah. Tim berhasil menciduk dua orang tersangka berinisial A dan D di persembunyiannya daerah Payung Sekaki.
"Selain kedua pelaku, kita juga amankan satu unit motor Vario dan kunci duplikatnya," kata Kapolsek Payung Sekaki, AKP Rahmad Yusuf, Jumat (12/10/2018).
Rahmad mengatakan bahwa dari keterangan pelaku, mereka biasa melancarkan aksinya di tempat ibadah. Pelaku menggunakan kunci duplikat yang dibuatnya untuk melancarkan aksinya.
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
Penangkapan berawal dari kordinasi Polsek Payung Sekaki dengan Polsek Rumbai Pesisir. Pasalnya, pelaku terakhir kali melancarkan aksinya di jalan Sepakat, Rumbai Pesisir. "Setelah ditelusuri, pelaku ketahuan bersembunyi di rumahnya di Payung Sekaki. Keduanya ditangkap tanpa adanya perlawanan," tambah Rahmad.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya yang kerap mencuri sepeda motor di tempat-tempat ibadah yang telah menjadi incarannya. Mereka menggunakan kunci duplikat untuk mencuri motor yang menjadi target.
"Jadi incarannya, motor yang parkir di tempat ibadah. Lokasinya semalam di Mesjid Ridho Ilahi. Alat yang digunakannya merupakan kunci duplikat yang dibuatnya, saat beraksi kunci dicocoknya ke motor, begitu pas motor langsung dibawa kabur," jelas Rahmad.
Untuk hasil curiannya, pelaku berencana akan dijual kembali untuk memenuhi kebutuhan pelaku sehari-hari. Namun motor tersebut belum sempat dijual karena sudah terlebib dahulu ditangkap.
Atas perbuatannya, pelaku dipidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Tulis Komentar