Pelaku Pembantai Burung Rangkong yang Viral di Medsos Ditangkap Polisi di Kuansing
POTRETRIAU.com - Pembataian burung rangkong (Bucheros SP) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang diviralkan oleh orang yang tak bertanggungjawab di media sosial (medsos) facebook, berhasil ditangkap polisi.
Diungkapkan Kepala Balai Besar Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono, Sabtu (12/1/2019), kejadian berawal saat seorang pelaku memposting pembantaian burung rangkok di medsos.
"Mengetahui hal itu, tim Rescue BBKSDA Riau bergerak cepat memburu ke lokasi pembantaian. Tim pun melacak pelaku dengan bantuan perangkat desa dan warga setempat," kata Suharyono.
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
Tim pun melakukan koordinasi dengan Polres Kuansing, sambungnya. Hari ini BBKSDA Riau mendapatkan informasi dari Kanit Reskrim Polres Kuansing, Ronaldi Alfren, kalau seorang pelaku berhasil ditangkap.
"Pelaku berinisial ENH merupakan pembantai burung Rangkong pada 11 Januari 2019 sekitar pukul 19.00 WIB. Namun satu orang berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan di areal kebun di Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuansing," ungkapnya.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Kuansing dengan barang bukti bagian-bagian burung Rangkong yang dipotong sebagaimana viral di medsos, masih dikatakannya. Dimana, pelaku yang tertangkap berperan sebagai pemegang burung saat dipotong, sedang pelaku pemotong burung melarikan diri.
"Kami sangat mengapresiasi dan bangga atas kerjasama yang solid antara BBKSDA Riau Bidang KSDA Wilayah l dengan Polres Kuansing yang berhasil menangkap pembantai burung Rangkong tersebut," jelasnya. ***
Tulis Komentar