Anggota DPRD di Riau Banyak Belum Laporkan LHKPN
PEKANBARU, PORETRIAU.com - Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Polisi Didik Agung Widjanarko, angkat bicara terkait kepatuhan eksekutif dan legislatif di Riau tahun 2021.
Didik mengatakan, seluruh pemerintah daerah, baik Pemprov Riau maupun 12 Kabupaten/Kota di Riau, sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021.
"Kami apresiasi pemerintah eksekutif di Riau yang telah semua melaporkan LHKPN," kata Didik.
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
Namun, ia mempertanyakan kepatuhan pelaporan LHKPN dari pihak legislatif. Dimana, dari DPRD Riau dan 12 DPRD Kabupaten Kota di Riau, masih ada sebagian kecil yang belum melaporkan LHKPN.
Ia membeberkan ada 4 DPRD yang belum lengkap kepatuhan LHKPN-nya. Rinciannya, 1 orang anggota DPRD Riau, 9 anggota DPRD Pelalawan, 11 Anggota DPRD Kuansing dan 15 orang anggota DPRD Indragiri Hulu.
"Sementara, DPRD yang lain sudah semua melaporkan dengan tingkat persentase 100 persen," jelasnya.
Tulis Komentar