Anggota DPRD di Riau Banyak Belum Laporkan LHKPN

PEKANBARU, PORETRIAU.com - Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Polisi Didik Agung Widjanarko, angkat bicara terkait kepatuhan eksekutif dan legislatif di Riau tahun 2021.

Didik mengatakan, seluruh pemerintah daerah, baik Pemprov Riau maupun 12 Kabupaten/Kota di Riau, sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021.

"Kami apresiasi pemerintah eksekutif di Riau yang telah semua melaporkan LHKPN," kata Didik.

Namun, ia mempertanyakan kepatuhan pelaporan LHKPN dari pihak legislatif. Dimana, dari DPRD Riau dan 12 DPRD Kabupaten Kota di Riau, masih ada sebagian kecil yang belum melaporkan LHKPN.

Ia membeberkan ada 4 DPRD yang belum lengkap kepatuhan LHKPN-nya. Rinciannya, 1 orang anggota DPRD Riau, 9 anggota DPRD Pelalawan, 11 Anggota DPRD Kuansing dan 15 orang anggota DPRD Indragiri Hulu.

"Sementara, DPRD yang lain sudah semua melaporkan dengan tingkat persentase 100 persen," jelasnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar