Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem, Gubri Imbau Pemda Kerjasama Dengan Swasta
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Gubernur Riau, Syamsuar, mengatakan dibutuhkan aksi serius, integrasi, kolaboratif, dan intervensi pembaruan data dan terpadu untuk menghapus kemiskinan ekstrem di Provinsi Riau agar terwujud Indonesia Emas tahun 2024.
"Makanya diwujudkan dengan kolaborasi mulai dengan pemerintahan hingga pihak swasta," kata Syamsuar, Selasa, 4 Oktober 2022.
Lanjut Syamsuar menyampaikan, jika permasalahan kemiskinan ekstrim ini dikerjakan bersama maka instruksi penghapusan atau 0 persen kemiskinan ekstrim dapat tercapai.
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
"Di Riau banyak perusahaan-perusahaan, jadi harapkan kami buat buat walikota atau bupati ajak mereka kerjasama tertulis. Saya pikir sudah sewajarnya ," papar orang nomor satu di Provinsi Riau itu.
Bentuknya, kata Syamsuar, adalah seperti kesepakatan bersama atau pembiayaan kerjasama antara Pemprov Riau, kabupaten kota, dan unsur peran pemerintah swasta yang sesuai,
Dipaparkan Syamsuar bahwa menurut acuan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, ada sebanyak 133 ribu jiwa yang berada di garis kemiskinan ekstrim versi bank dunia.
Lalu, untuk kemiskinan secara umum di Indonesia, data BPS per Maret 2022 mencatat sebanyak 9,54 persen atau sama dengan 26,16 juta jiwa.
Sedangkan Riau, kemiskinan secara umum 6,78 persen atau sebanyak 143 juta jiwa dengan garis kemiskinan Rp 650.912 per kapita per bulan.
Selain kolaborasi berbagai pihak swasta, maka dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023, kata Syamsuar, juga harus diperhatikan.
Selain itu, lanjutnya, fokus rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2023, pemerintah daerah (Pemda) harus mengambil langkah sub kegiatan dengan rehabilitasi sosial, pemutakhiran data fakir miskin, pengelolaan pendidikan dan, pengelolaan kesehatan, dan gizi masyarakat.
Tulis Komentar