Warga Perumahan Pandau Permai Tolak Tanah Fasos Dijual

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Yanti, penjual lotek yang berjualan di Fasilitas Sosial (Fasos) Perumahan Pandau Permai, Desa Pandau Jaya, Siak Hulu, Kampar, menangis meraung-raung saat melihat lapak jualannya sudah rata dengan tanah.  

Puluhan tahun ia sudah berjualan di lapangan voli dan bulutangkis perumahan tersebut. Bahkan, tutur Yanti, tanah diperuntukkan bagi Fasos, saat masih sampah, bersama suaminya dan warga lainnya bergotong-royong menimbun serta membersihkannya hingga seperti sekarang ini. 

"Menangis saya saat dapat kabar kedai saya berjualan lotek bersama ibu-ibu lainnya, dirobohkan preman-preman disuruh oleh pengembang perumahaan," cerita Yanti, Senin, 24 Oktober 2022.  

Di lapangan, Awak media selain melihat lapak berjualan Yanti yang sudah rata dengan tanah, juga kedai jualan Heni Anto serta Inong. 

Tak hanya meratakan lapak jualan puluhan tahun warga, pengembang juga merobohkan jaring-jaring net yang melingkari lapangan bola voli dan bulutangkis. 

Belum cukup, orang suruhan tersebut juga merobohkan tiang-tiang voli dan bulutangkis serta membuat parit-parit seperti hendak dikapling-kapling.  

"Kamis siang pekan lalu pengembang menyuruh orang-orang memakai baju OKP memporak-poranda, mencabut tiang-tiang voli, bulutangkis serta jaring net lapangan. Lalu, parit kaplingan dibuat di antara lapangan voli dan bulutangkis," ungkap warga lainnya, Jupriman.  

Ia menjelaskan, hak warga untuk mendapatkan fasum dan fasos yang dialokasikan sebanyak 30 persen dari luasan keseluruhan lahan.  

Warga, ujarnya, tak terima jika pengembang menjual kaplingan tanah yang sudah dialokasikan untuk Fasos. Alasannya Fasos itu bagian kompensasi bagi warga yang membeli perumahan. 

"Warga tak terima jika fasos ini dijual. Orang-orang suruhan sudah mencabut tiang voli, jaring net, serta membongkar kedai goreng," jelasnya. 

Dari site plan yang diperoleh Awak media lahan selama ini digunakan warga untuk bermain dan berolahraga, memang diperuntukkan bagi Fasos. Site plan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Kampar, ketika itu, Saleh Djasit. 


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar