Lokasi Bersejarah Di Antau Singingi Kuansing Rusak Akibat Kegiatan Tambang Emas Ilegal
KUANSING, POTRETRIAU.com - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih saja marak di Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tersebut terus berlangsung.
Terbaru aktivitas PETI diwilayah Kecamatan Singingi telah merusak kawasan bersejarah di Kecamatan Singingi tepatnya di wilayah pekuburan (makam) dan Pulau Kandang, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi.
Seorang tokoh masyarakat antau Singingi Beni yang bergelar Datuk Bandaro dalam postingan Selasa, 25 Oktober 2022 di akun facebook miliknya menggambarkan bagaimana kondisi terkini di kawasan pekuburan dan daerah Pulau Kandang, Kelurahan Muara Lembu.
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
Dalam postinganya Beni menyampaikan kalau Pulau Kandang dan Pulau Gelanggang merupakan tanah bersejarah dalam adat Antau Singingi. Daerah tersebut menjadi lokasi penyerahan kembali daulat Antau Singingi dari Kerajaan Gunung Sahilan ke Kerajaan Singingi (Datuk Bandaro 11/Khalifah ke-9 Tahun 1876).
Penyerahan tersebut juga disaksikan oleh Dipertuan Gadih Puti Reno Sori (Tuan Gadih Pagaruyung XII) dan pemangku adat se-Antau Singingi.
Beni berharap pihak kepolisian bisa menghentikan aktivitas tersebut dilokasi bersejarah yang dimiliki masyarakat Antau Singingi. Dia juga memposting beberapa fhoto kondisi aktivitas PETI disekitar lokasi bersejarah tersebut.
Tulis Komentar