Kelayakan Kualitas Air Tanah Dangkal di Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau
BENGKALIS, POTRETRIAU.com - Air tanah dangkal merupakan air yang terdapat di atas lapisan kedap air pertama, biasanya terletak tidak terlalu dalam di bawah permukaan tanah.
Air tanah dangkal yang biasanya digunakan masyarakat belum tentu memiliki kualitas yang baik dikarenakan mudah terkontaminasi melalui rembesan yang dapat berasal dari tempat pembuangan sampah, tempat pembuangan kotoran, limbah pertanian, limbah industri ataupun formasi geologi yang bergerak mengalir ke dalam air tanah tersebut.
Desa Bantan Air terletak di pesisir utara Pulau Bengkalis. Desa ini memiliki kondisi daerah rawa dan gambut bersifat asam lalu dipengaruhi oleh pasang surut air laut yang menyebabkan desa ini mengalami permasalahan ketersediaan air bersih dan kualitas air tanah yang kurang baik.
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, air yang layak untuk dikonsumsi adalah air yang tidak bewarna (bening), tidak berasa (tawar), tidak berbau, pH berkisar 6,5-8,5 dan kandungan Fe (besi) harus di bawah batas baku mutu.
Pada Desa Bantan Air, warna air tanah dangkal yang dominan adalah kuning hingga cokelat kemerahan, berasa payau, berbau, pH berkisar 6,44 - 6,8 dan kandungan Fe di atas baku mutu diizinkan.
Kondisi air tanah dangkal di Bantan Air disebabkan karena beberapa faktor sebagai berikut, yakni pertama, warna air tanah kuning hingga cokelat kemerahan dapat disebabkan kondisi tanah berupa tanah gambut dan juga tanah liat yang terbentuk melalui akumulasi sisa-sisa tumbuhan yang setengah membusuk.
Kedua, rasa air tanah dominan payau dapat dipengaruhi oleh adanya pasang surut air laut yang merembes ke sumur gali. Ketiga, air tanah dangkal yang berbau dapat disebabkan oleh penempatan sumur yang sebagian besar masih berada di luar rumah atau tempat terbuka tanpa adanya penutup sehingga air sumur dapat mengalami kontaminasi dari bahan-bahan organik yang membusuk, organisme tertentu ataupun senyawa kimia yang akhirnya menghasilkan bau air tanah.
Setelah melakukan studi kelayakan air tanah dangkal di Desa Bantan Air, dapat diinterpretasikan bahwa hampir seluruh air tanah dangkal di Desa Bantan Air tidak layak untuk dikonsumsi ataupun digunakan sebagai air bersih untuk keperluan sehari-hari seperti mandi dan mencuci.
Tulis Komentar