Waspada, narkoba sudah beredar di dusun-dusun di Kampar
KAMPAR, POTRETRIAU.com - Narkoba saat ini bukan barang mahal lagi sehingga peredarannya sudah masuk ke dusun-dusun di wilayah Kabupaten Kampar.
Hal itu terungkap berkat ditangkapnya pria pengedar sabu oleh pihak Polsek XIII Koto Kampar. Tersangka berinisial MD umur 53 tahun adalah warga Dusun I Gunung Malelo, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, di sebuah gubuk pada Rabu (9/11) pukul 13.30 WIB.
Ketika itu petugas menemui pelaku tengah duduk di gubuk, kemudian saat digeledah ditemukan barang diduga narkotika jenis sabu, lalu tersangka digelandang ke Mapolsek.
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
Hasilnya ditemukan barang bukti berupa lima paket kecil diduga sabu, 12 lembar plastik bening, empat lembar plastik bening ukuran besar, satu timbangan digital, dua bong, sebuah HP, dan uang Rp1,6 juta.
Awalnya, Kanit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar Ipda Akhmad Alfunur mendapatkan informasi bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di gubuk di dalam kebun ubi di Dusun VI Desa Gunung Malelo Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar.
Kemudian Kanit Reskrim memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, dilokasi kejadian memang benar ditemui orang yang bernama MD.
Berdasarkan hasil tes urine tersangka positif mengandung methafetamine dan tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***
Tulis Komentar