Dihari ke 3 Pendaftar PPK KPU Inhil Capai 480 Orang
INHIL, POTRETRIAU.com - Di hari ke-3 pendaftaran Panitia Pendaftaran Kecamatan (PPK) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhil telah mencapai 480 orang calon peserta seleksi yang melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA.
"Bagi yang sudah selesai upload dokumen, operator SIAKBA akan melakukan penelitian kelengkapan dan kebenaran dokumen, jika ada yang belum lengkap atau salah input seketika akan diberitahukan kepada yang bersangkutan melalui aplikasi tersebut," tutur Ketua KPU Inhil, Herdian Asmi, Selasa (22/11/2022).
Ia mengatakan, dari pantauan masih banyak calon pelamar PPK yang belum lengkap dalam mengirimkan data, terutama Surat Keterangan Kesehatan.
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
"Diantaranya, tidak mencantumkan hasil pemeriksaan gula darah dan kolesterol sebagaimana telah disebutkan sebagai persyaratan dalam pengumuman No 356/PP.04.1.Pu/1404/2022 Tgl 20 November 2022 Tentang seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024," imbuhnya.
Dalam proses seleksi ini ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan KPU yaitu:
1. Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta pemilu dan pemilihan.
2. Tidak pernah di jatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/ kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
3. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
"Apabila di antara calon yang dinyatakan lulus administrasi nantinya ada terindikasi hal tersebut, masyarakat dapat memasukkan tanggapannya ke KPU Inhil pada tanggal 2 hingga 10 Desember 2022," terangnya.
Terakhir, Ia kembali menghimbau putra putri terbaik Inhil untuk ikut serta bergabung menjadi pejuang demokrasi di tingkat kecamatan.
"Pendaftaran dibuka hingga 29 November 2022," tukasnya.
Update Pendaftar PPK kabupaten Inhil melalui Siakba per 22 November pukul 17.00 :
1. Reteh 35
2. Tembilahan Hulu 30
3. Tembilahan 95
4. GAS 11
5. Gaung 33
6. Kateman 27
7. Pulau Burung 10
8. Mandah 34
9. Teluk Belengkong 9
10. Enok 18
11. Tanah Merah 16
12. Batang Tuaka 18
13. Kempas 15
14. Concong 15
15. Kemuning 14
16. Keritang 37
17. Tempuling 34
18. Pelangiran 17
19. Kuindra 8
20. Sungai Batang 9
Jumlah 480 pendaftar***
Tulis Komentar