Diduga Bahayakan Pengendara Melintas, Satlantas Polres Inhil Tertiban Usaha Kayu Bakau di Tembilahan
INHIL, POTRETRIAU.com - Berupaya terus menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam berkendara, Satlantas Polres Inhil lakukan himbauan dan penertiban di wilayah kelurahan Tembilahan Hulu, kecamatan Tembilahan, kabupaten Indragiri Hilir, Jum'at (25/11/2022).
Kali ini Satlantas Polres Inhil menghimbau dan menerbitkan usaha bangsal kayu bakau di Jl. Gerilya parit 8 Tembilahan.
Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Eri Asman SH saat dikonfirmasi media melalui selulernya menyebutkan pihaknya selalu mengutamakan keselamatan masyarakat dalam berkendara untuk itu dilakukan himbauan dan penertiban terhadap penggunaan jalan yang dianggap mengganggu lalu lintas.
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
"Kita lakukan koordinasi dengan pengusaha setempat untuk memahamkan terkait bahayanya aktivitas bongkar muat dipinggir jalan terhadap pengguna jalan lain yang melintas," tukasnya.
Selepas memberikan masukan dan saran, katanya, pengusaha setempat langsung merespon baik terhadap upaya untuk mencapai keselamatan bersama tersebut.
"Alhamdulillah masyarakat kita langsung merespon baik demi keselamatan kita bersama," ungkapnya.
Kendati demikian, melihat adanya aktifitas bongkar muat yang dilakukan warga di Tembilahan ini, Eri langsung menghimbau seluruh masyarakat untuk memahami fungsi jalan serta tetap memikirkan keselamatan bersama.
"Semoga masyarakat kita tidak menggunakan badan jalan untuk aktifitas bongkar muat, karena berbahaya terhadap pengguna jalan," imbuhnya.***
Tulis Komentar