Diduga Bahayakan Pengendara Melintas, Satlantas Polres Inhil Tertiban Usaha Kayu Bakau di Tembilahan

INHIL, POTRETRIAU.com - Berupaya terus menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam berkendara, Satlantas Polres Inhil lakukan himbauan dan penertiban di wilayah kelurahan Tembilahan Hulu, kecamatan Tembilahan, kabupaten Indragiri Hilir, Jum'at (25/11/2022).

Kali ini Satlantas Polres Inhil menghimbau dan menerbitkan usaha bangsal kayu bakau di Jl. Gerilya parit 8 Tembilahan. 

Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Eri Asman SH saat dikonfirmasi media melalui selulernya menyebutkan pihaknya selalu mengutamakan keselamatan masyarakat dalam berkendara untuk itu dilakukan himbauan dan penertiban terhadap penggunaan jalan yang dianggap mengganggu lalu lintas.

"Kita lakukan koordinasi dengan pengusaha setempat untuk memahamkan terkait bahayanya aktivitas bongkar muat dipinggir jalan terhadap pengguna jalan lain yang melintas," tukasnya.

Selepas memberikan masukan dan saran, katanya, pengusaha setempat langsung merespon baik terhadap upaya untuk mencapai keselamatan bersama tersebut.

"Alhamdulillah masyarakat kita langsung merespon baik demi keselamatan kita bersama," ungkapnya.

Kendati demikian, melihat adanya aktifitas bongkar muat yang dilakukan warga di Tembilahan ini, Eri langsung menghimbau seluruh masyarakat untuk memahami fungsi jalan serta tetap memikirkan keselamatan bersama.

"Semoga masyarakat kita tidak menggunakan badan jalan untuk aktifitas bongkar muat, karena berbahaya terhadap pengguna jalan," imbuhnya.***


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar