Pembangunan Mall Pelayan Publik (MPP) Telah Di Cairkan 3 Kali Berturut - Turut
INHIL, POTRETRIAU.com - Pembangunan suatu impian bagi masyarakat Inhil,apakah berlanjut atau berenti dipembangunan kondisi di 33,persen ini.
Sangat Mengharukan sekali Proyek pembangunan yang direncanakan pemerintah kabupaten untuk membangun gedung mall pelayanan publik ini yang tergolong mewah di tingkat kabupaten,terselesaikan kah atau bakal tidak dapat selesai pembangunannya tahun ini.
Dan pada dasarnya semegah apapun gedung mall pelayanan publik itu berdiri,jika tidak responshif dengan kepentingan masyarakat itu juga percuma.
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
Ini pembangunan Mall Pelayan Publik (MPP), yang dilaksanakan CV Kelapa Gading, dengan konsultan pengawas CV Cipta Rekayasa Arsitektur. Untuk anggaran sekitar sebesar Rp 12.322. 173. 437,18 dengan waktu pelaksanaan dari bulan April hingga Desember 2022, dan bangunan tersebut boleh dikatakan Hannya memakan puluhan meter dari kantor kejaksaan negeri tembilahan,yang seyogianya boleh dikatakan juga sebagai pengawas,serta juga jarak antara rumah kediaman dinas bupati kabupaten juga berjarak puluhan meter juga.
Sementara kontraktor yang memenangkan tender adakah CV Kelapa gading,yang katanya bahwa CV tersebut bukan kaleng-- kaleng serta,untuk membangun kami tak butuh uang Pemda duluan,tutur dari pihak CV Kelapa gading kepada media.
"Jadi dengan peryataannya seperti itu, miris melihatnya. Proyek yang merupakan satu kebanggaan Bupati,menjadi kekecawaan barangkali,belum lagi sangat dekat dengan Rumah Dinas Bupati itu sendiri kog bisa seperti itu.
Dan ini tidak lagi berkemungkinan tidak selesai,memang takkan dapat selesai tahun ini menandakan ada yang tidak beres dengan Inhil.
Sementara ketika awak media menanyakan kepada pihak konsultan,pihak konsultan sendiri selalu membuat surat tegoran rutin,tapi oleh pihak rekanan tidak mengindahkan,tegas konsultan kepada media.belum lama ini.
"Mungkin saja pihak rekanan merasa bagak dan,boleh memenangkan tender sebesar itu,dan tempatnya di tengah kota,dan tidak jauh bahkan puluhan meter dari kejaksaan negeri tembilahan,itupun masih bisa tidak selesai pekerjaannya,jadi dimana letak permasalahannya ya?..
Sebelumnya, Kadis PUPR Ketika dikonfirmasi melalui Kabid Cipta Karya (CK) Arif Gunawan melalui WA Selasa 27 desember 2022, memgungkapkan dalam penilaian pihaknya secara perhitungan teknis mengakui pekerjaan tidak akan selesai sampai akhir tahun.
Dan masih akan dirapatkan kembali,karna masih banyak lagi kekurangannya.
"Sejauh ini untuk bobot pekerjaan baru sampai 33.3 persen, dengan sisa waktu yang ada jelas tidak akan selesai," ujarnya.
Ketika disinggung kenapa sampai seperti itu, apalagi proyek ini termasuk yang paling cepat dilakukan tender, menurut Kabid CK kendalanya pihak kontraktor pelaksana tidak menyediakan material, padahal sudah disampaikan melalui surat teguran berkali - kali.bahkan seringkali tapi kontraktornya tidak mengindahkannya.pungkasnya lagi.
"Tetapi yang paling menyedihkan lagi,bahwa proyek pembangunan gedung MPP tersebut sudah tiga kali pencairan,ini di sampaikan Kabid cipta karya(CK) Arif Gunawan melalui WA,Selasa 27/12/2022.
"Sementara yang paling mengejutkan nilai jumlah yang dicairkan 3,tiga kali tersebut Kabid sendiri tak tau berapa angka rupiahnya,sementara anggaran tersebut menelan miiyaran rupiah.
Dan kabid tersebut menyarankan juga untuk dikonfirmasi ke bendahara PUPR,ismiadi,nun ketika media menyakan kepada bendahara pupr,tahap tiga berapa di cairkan jawab ismiadi, 1,1,M,itu yang tahap pencairan ke tiga,jadi yang pertama,kedua,ismiadi pun tak banyak komentar ,jawabnya saya tidak ingat lagi. upaya itu kita lakukan menanyakan kepada bendahara tersebut,agar publik tau berapa yang sudah dicaurkan.
Namun bendaharanya juga enggan memberikan komentar. (Tim pji- Demokrasi)
Tulis Komentar