Pegawai Pemprov Riau Belum Gajian, Ini Penyebabnya
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga hari ini belum menerima gaji untuk bulan Januari 2023.
Dari 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat, baru pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau yang sudah menerima gaji.
Sekretaris BPKAD Provinsi Riau, Ispan S Syahputra mengatakan, memang saat ini baru pegawai BPKAD yang sudah menerima gaji Januari 2023.
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
"Pegawai kita sudah gajian. Kalau pegawai yang lain belum karena kami belum menerima usulan Surat Perintah Membayar (SPM) dari OPD," katanya, Jumat (6/1/2023).
Ispan menduga OPD belum mengusulkan SPM gaji pegawai karena kemungkinan masih menyusun Daftar Pengisian Anggaran (DPA) tahun 2023.
"Mungkin OPD masih menyusun DPA, sehingga SPM gaji belum diusulkan. Kalau sudah diusulkan pasti kami proses pembayaran gaji pegawai," tukasnya.
Tulis Komentar