Tiga Desa di Riau Ini Bakal Jadi Sorotan hingga Didatangi Petugas KPK, Sebab...

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendatangi dan menyorot tiga desa di Provinsi Riau dalam waktu dekat ini. Pasalnya, ketiga desa tersebut diusulkan oleh Pemprov Riau menjadi percontohan desa anti korupsi.  

"Tahun 2022 kita mengusulkan tiga desa mewakili Riau sebagai desa percontohan desa anti korupsi ke KPK. Salah satunya Desa Seresam, Kacamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu," kata Gubri saat kunjungan kerja di Inhu. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan Pencatatan Sipil (PMD-Dukcapil) Riau, Djoko Edy Imhar mengatakan, tiga desa yang diusulan menjadi percontohan anti korupsi telah melalui seleksi di tingkat provinsi. 

Ketiga dasa itu yakni, Desa Seresam, Seberida, Indragiri Hulu. Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir.

"Jadi tiga desa itu mewakili Riau sebagai percontohan desa anti korupsi. Namun dari tiga desa, hanya satu yang nanti dipilih menjadi desa percontohan anti korupsi," terangnya. 

Djoko menyampaikan, di Indonesia ada 22 desa dari 22 provinsi yang dijadikan pilot project desa percontohan anti korupsi.  

Sebelumnya 22 desa ditetap menjadi desa percontohan anti korupsi, ada beberapa tahapan yang akan dilakukan KPK. 

"Tahapan awal tim KPK nanti akan turun ke 22 provinsi melakukan observasi pada Januari-Februari 2023. Kemudian bimbingan teknis dilakukan Bulan Maret-Juni, pendampingan pemenuhan indikator Juli-Agustus, penilaian Bulan September-Oktober, dan November ditetapkan secara nasional," terangnya. 

Lebih lanjut Djoko menyampaikan, untuk seleksi desa percontohan anti korupsi sangat ketat karena terdapat 5 indikator dan 18 sub indikator yang harus dipenuhi. 

"Namun kita tetap optimis dengan kerjasama yang solid lembaga, satu dari tiga desa yang kita usulkan bisa masuk nominasi tingkat nasional. Nanti setiap desa yang mewakili provinsi bisa menjadi pilot project desa lainnya dalam membangun semangat anti korupsi," tukasnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar