Terekam CCTV Curi Mesin Air dan Pipa Besi, Dua Pria Pekanbaru Diciduk Polisi

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Dua orang pria bernama Eko (37) dan Riyon (30) kini harus mendekam di balik jeruji besi lantaran mencuri 1 buah mesin air dan 3 buah pipa besi scaffolding.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (30/1/2023) di rumah korban Jalan Melur, tepatnya sebelah Kantor Lurah Padang Terubuk, Senapelan, Pekanbaru.

"Korban saat itu baru menyadari telah mengalami kehilangan berupa 1 buah mesin air dan 3 buah pipa besi scaffolding yang awalnya berada di teras halaman rumah sudah tidak ada pada tempatnya," kata Andrie, Rabu (15/2/2023).

Kemudian selanjutnya korban mencoba mengecek dan melihat CCTV yang ada di rumah tersebut. Pada rekaman CCTV sekitar pukul 04.30 WIB subuh, terekam seorang pria tidak dikenal sedang berada di halaman teras rumah korban sedang melakukan pencurian.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan untuk ditindak lanjuti.

Kemudian pada Selasa (14/2/2023) WIB, petugas kepolisian mengetahui bahwa kejadian tersebut viral di media sosial. Dari hasil rekaman CCTV, petugas berhasil mengindentifikasi kedua pelaku.

"Saat diinterogasi mereka mengakui perbuatannya. Untuk barang bukti saat ini masih didalami apakah sudah dijual oleh para pelaku atau tidak," pungkasnya.

Kemudian dilakukan cek urine terhadap kedua pelaku menggunakan alat testpack narkotika dan didapat hasil urine mereka positif.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar