Satgas Pamtas Cegah Kegiatan Ilegal di Batas Indonesia-Malaysia Hadapi Ramadhan

POTRETRIAU.com - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 19/105 Trk Bogani melakukan pengecekan dan pemeriksaan pelintas di jalan nasional poros utama untuk mencegah kegiatan dan penyeludupan barang ilegal menjelang Ramadhan di perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

"Kami laksanakan sweeping atau pemeriksaan kendaraan pelintas untuk mengantisipasi kegiatan ilegal seperti penyelundupan barang-barang di wilayah perbatasan menjelang bulan suci Ramadhan," kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed Trk Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, di Badau Kapuas Hulu, Kalbar, Sabtu.

Disampaikan Edi, pemeriksaan kendaraan pelintas yang dilakukan siang dan malam hari tersebut dilakukan di jalan poros lintas utara wilayah Kapuas Hulu yang merupakan akses menuju perbatasan dan ibu kota kabupaten.

Dia mengakui daerah perbatasan berpotensi terjadinya penyeludupan barang ilegal dari negara tetangga, sehingga upaya pencegahan tersebut penting untuk dilakukan.

"Kami berkomitmen untuk melaksanakan pengamanan perbatasan termasuk mencegah terjadinya penyeludupan dan kegiatan ilegal di jalur perbatasan," ucapnya.

Dikatakan dia, dalam upaya pencegahan kegiatan ilegal di perbatasan perlu kerja sama semua pihak, sehingga terjalin sinergisitas dan komitmen bersama agar tidak terjadi penyeludupan barang-barang ilegal.

Selain itu, dia juga berharap partisipasi masyarakat untuk proaktif turut serta dalam mengawasi penyelundupan barang di sepanjang daerah perbatasan.

"Selain komitmen bersama mencegah penyeludupan juga perlu kesadaran semua pihak bahwa kegiatan ilegal merupakan kegiatan yang melanggar hukum dan merugikan negara kita," pesannya.

Prajurit TNI Satgas Pamtas 19/105 Trk Bogani sedang melakukan pemeriksaan kendaraan pelintas di jalan poros Lintas Utara daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan. ***


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar