Satgas Tipikor Berupaya Temukan Indikasi Korupsi dan Telusuri Aliran Dana Dalam Bisnis Impor Barang Bekas
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Tipikor Polri tidak main-main dengan adanya praktik impor barang bekas, tim ini akan berkolaborasi dengan berbagai instansi untuk menemukan unsur korupsi, Sabtu (18/3/2023).
Hal itu diutarakan oleh Ketua Tim Satgas Tipikor Polri Novel Baswedan saat hadir dalam pemusnahan barang bekas impor oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) di terminal BRPS Kota Pekanbaru kemarin.
"Ini berhubungan dengan pelanggaran hukum, ilegal," terang Novel seusai pemusnahan.
- JPO di Jalan Sudirman Akhirnya Diperbaiki, Setelah Ada Korban Jiwa
- Hendak Mandi, Seorang Anak di Bengkalis Terkejut Melihat Tubuh Ayahnya Tergantung
- 250 Hektar Lebih Lahan Terbakar di INHIL
- Warga temukan 2 Jenazah Pria Tanpa Busana Mengambang di Sungai Cimanuk
- Aksi Cepat Jokowi Kunjungi Lokasi Gempa Palu Mendapat Pujian Dari SBY
Oleh sebab ilegal, kata Novel, pihaknya menilai adanya potensi yang merugikan negara, salah satu diantaranya ialah korupsi. Untuk menelusuri hal ini, perlu kerjasama dengan berbagai pihak untuk pembuktiannya.
"Maka potensi adanya pembiaran apabila ada oknum tertentu. Ini menjadi perhatian, karena ini bisa menjadi masalah korupsi tersendiri," sambung Novel.
Bahkan pihaknya akan menelusuri aliran dana dalam praktik impor barang bekas tersebut. "Dan saya kira, kami bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri apabila nantinya ada aliran dana dengan masalah perdagangan ielgal," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 730 bal barang bekas ditemukan tim dari Kemendag di Kota Pekanbaru, diantaranya ialah baju dan pakaian bekas, tas bekas, sepatu bekas. Barang temuan ini diimpor oleh perusahaan China yang berkedudukan di Batam.
Tulis Komentar