Pindah ke Nasdem, Demokrat Proses PAW Syahroni Tua di DPRD Riau
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Dinamika politik menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) di pemilihan legislatif (Pileg) 2024 semakin menarik. Perpindahan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke partai berbeda hingga pergantian posisi Bacaleg terjadi secara dinamis.
Salah satu yang mencuat saat ini adalah anggota DPRD Riau aktif dari fraksi Demokrat, Syahroni Tua yang sebelumnya terdaftar sebagai Bacaleg Demokrat DPRD Riau Dapil Pekanbaru, kini berpaling dan pindah partai untuk nyaleg.
Ketua DPD Demokrat Riau, Agung Nugroho mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sudah menerima surat pengunduran diri dari Syahroni Tua ke Partai Nasdem.
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
"Maka, sesuai dengan aturan, kita proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang bersangkutan. Katanya beliau mundur karena pindah ke Nasdem, ya silahkan saja," kata Agung kepada CAKAPLAH.com, Kamis (28/9/2023).
Ditanya mengenai siapa nantinya yang akan menggantikan Syahroni Tua di DPRD Riau, Agung mengaku akan melihat data terlebih dahulu di KPU Riau.
"Saya belum tahu pasti, nanti kita lihat di KPU," cakapnya. Selain itu, dikarenakan mundurnya Syahroni Tua, Demokrat juga saat ini sedang proses mempersiapkan penggantinya untuk menjadi Bacaleg.
"Untuk pengganti sebagai Bacaleg sedang kita persiapkan," katanya.
Informasi yang dirangkum, Syahroni Tua pindah ke partai Nasdem dan akan menjadi Caleg DPRD Riau dapil Pekanbaru. Untuk diketahui, pada Pileg 2019 lalu, Demokrat Dapil Pekanbaru di DPRD Riau berhasil mendudukkan dua orang kadernya yakni Agung Nugroho dan Noviwaldy Jusman.
Namun takdir berkata lain, Noviwaldy Jusman yang terserang penyakit mengembuskan nafas terakhirnya pada Juni 2020. Proses PAW kemudian menempatkan Syahroni Tua sebagai pemilik suara terbanyak ketiga dari Demokrat. Dengan hengkangnya Syahroni Tua ke Nasdem, PAW yang dilakukan adalah menempatkan Caleg dengan suara terbanyak ke empat.
Tulis Komentar