Kualitas Udara Tidak Sehat, Singapura Tuding Indonesia Penyebabnya

POTRETRIAU,com - Pihak berwenang di Singapura menyatakan, kualitas udara di negaranya memasuki kategori tidak sehat pada Sabtu (7/10/2023) ini, yang disebutkan akibat peningkatan jumlah titik api di Indonesia.

Pada pukul 10 pagi waktu setempat (09.00 WIB), Indeks standar pencemaran (PSI) 24 jam untuk wilayah timur Singapura adalah 109. Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA) Singapura menganggap angka 101-200 sebagai kategori tidak sehat.

Pembacaan di wilayah lain berada pada kisaran sedang (51-100), dan peningkatan di wilayah tengah (93) dan selatan (83).

Pembacaan PM2.5 dalam satu jam menunjukkan peningkatan tingkat di wilayah timur (81), tengah (65) dan selatan (63) Singapura. Angka antara 56 dan 150 dianggap tinggi.

Badan tersebut memperkirakan kondisi sedikit berkabut sepanjang hari Sabtu di wilayah utara, selatan, timur dan tengah Singapura, dengan hanya wilayah barat yang mengalami kondisi berawan.

NEA, pada Jumat (6/10/2023) malam mengatakan, kualitas udara bisa memasuki kisaran tidak sehat pada akhir pekan ini jika kebakaran hutan terus berlanjut di Indonesia, ditambah dengan arah angin yang mendukung.

Badan ini mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah titik api di Sumatera , dengan 212 titik terdeteksi pada hari Jumat dibandingkan dengan 65 titik api pada hari Kamis dan 15 titik api pada hari Rabu.

“Kepulan asap dan kabut teramati dari citra satelit di wilayah selatan dan tengah Sumatera. Pergeseran singkat arah angin sore ini, dari tenggara ke selatan, meniupkan sebagian kabut tipis ke arah Singapura dan menyebabkan penurunan kualitas udara,” kata NEA.

NEA melanjutkan,“Ada kemungkinan kabut asap akan mempengaruhi Singapura pada akhir pekan mendatang jika kebakaran terus terjadi dan arah angin tidak mendukung.”

Tingkat PM2.5 dalam 1 jam di bagian selatan dan timur Singapura telah meningkat di atas 55 ug/m3, pada Jumat sore dan tetap tinggi pada pukul 22.00 waktu setempat.

Badan tersebut menambahkan bahwa mereka akan mulai memberikan peringatan kabut asap harian mulai Sabtu malam. Peringatan kabut asap harian akan mencakup prakiraan PSI 24 jam, yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam merencanakan kegiatan dan acara mereka selama 24 jam ke depan.

“Imbauan sebelumnya telah dikeluarkan untuk berbagai sektor termasuk institusi kesehatan, taman kanak-kanak, sekolah dan tempat kerja untuk mengingatkan mereka agar mengambil langkah-langkah pengelolaan kabut asap yang tepat jika PSI 24 jam memasuki kisaran tidak sehat, terutama untuk melindungi kelompok yang lebih rentan,” kata NEA.

Terakhir kali PSI 24 jam lebih tinggi dari 80 adalah pada tahun 2019.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar