Anggota DPRD Kota Pekanbaru Minta Pemerintah Saling Bersinergi Menghadapi Kabut Asap

PEKANBARU,POTRETRIAU.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan meminta pemerintah, baik pusat, provinsi, dan daerah untuk saling bersinergi dalam menghadapi persoalan kabut asap. Dalam setiap kebijakan, diharapkan tidak terjadi lagi ego sektoral yang berlawanan antara kebijakan yang satu dengan yang lainnya. Salah satunya persoalan pemakaian masker.

"Persoalan masker ini bagus untuk dipakai, kan di ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) itu jelas bahwa udara tidak sehat, jadi tidak mesti tebal asap baru dipakai maskernya. Jadi saya dukung kebijakan pakai masker," kata Ruslan, Sabtu (7/10/2023).

Politisi PDI P ini mengingatkan agar sinergitas yang dibangun antar pemerintah di tiap tingkatan, karena merupakan hal yang sangat penting. "Kan perintah presiden jelas, keselamatan rakyat paling utama. Maka jika memang saat ini perlu pakai masker, ya kita dukung untuk pemakaian masker. 

Walikota punya kewenangan untuk itu, menyelamatkan warga Kota Pekanbaru untuk pakai masker, kan himbauan bagus itu," tukasnya. Sebelumnya, meski sebagian wilayah Riau diguyur hujan, namun kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menyelimuti Bumi Lancang Kuning.

Kabut asap di Riau diklaim merupakan kirim dari provinsi tetangga, seperti Jambi dan Sumatera Selatan (Sumsel). Pasalnya kedua provinsi itu terjadi kebakaran beberapa hari terakhir. Walaupun kabut asap masih ada, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, jika kabut asap yang menyelimuti wilayah Riau bukan lah asap namun kabut. "Ini sebenarnya bukan asap, tapi kabut," kata mantan Bupati Siak dua periode ini.

Gubri menyampaikan, jika indeks pencemaran udara di Riau masih kategori baik. Sehingga dirinya belum merasa perlu membuat kebijakan wajib memakai masker. "Sekarang masih baik, jadi tak usah pakai (masker). Kalau ada perubahan (tidak sehat) baru menyesuaikan. Kalau masih bagus untuk apa kita pakai (masker)," ujarnya.

Sementara, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mengeluarkan surat edaran tentang antisipasi kualitas udara di Kota Pekanbaru. Ada tiga poin yang terangkum pada surat edaran nomor : 37/SE/2023 tersebut.

"Berdasarkan pemantauan angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Pekanbaru menunjukkan kualitas udara dengan level tidak sehat, untuk itu perlu upaya bersama menjaga kesehatan masyarakat," ujar Muflihun, Rabu (4/10/2023).

Adapun isi surat edaran tersebut yang pertama adalah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar ruangan. Jika harus berada di luar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (SPA).

Yang kedua adalah menjaga pola hidup sehat dengan minum air putih lebih banyak dari biasanya, serta meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan nutrisi yang cukup.

Yang ketiga jika asap semakin pekat dan informasi kualitas udara berdasarkan ISPU menunjukkan level berbahaya bagi masyarakat, Pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan.

"Untuk anak sekolah, saya juga sudah sampaikan ke Dinas Pendidikan, kalau kondisi terus memburuk kita akan liburkan siswa, kita akan liburkan sekolah," pungkasnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar