Viral Vidio Kapolsek Bungaraya Antar Tersangka Korupsi Melihat Kebun Sawit Ternyata Titipan Kejari

Sp, tahanan titipan Kejari Siak (tengah pakai sarung), diantar Kapolsek Bungaraya AKP Selamet melihat kebun sawit. (Antara via Inilah.com)

SIAK,POTRETRIAU.com – Kapolsek Bungaraya, Siak, Riau, AKP Selamet, diduga mengeluarkan tersangka kasus dugaan korupsi berinisial Sp dari sel tahanan dan mengantarkannya melihat kebun kelapa sawit. Video dan foto peristiwa tersebut viral di media sosial.

Dikutip dari Inilah.com, dalam video yang beredar terlihat mobil minibus yang disebut berisi Kapolsek Bungaraya AKP Selamet dan tersangka Sp masuk ke areal kebun kelapa sawit. Pada foto yang beredar terlihat tersangka Sp berada di luar mobil dengan mengenakan sarung dan baju kaos.

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi mengatakan, pihaknya sudah menugaskan Propam Polres Siak mengusut kasus tersebut.

"Iya betul, sementara ini masih dalam pemeriksaan Propam," kata AKBP Asep Sujarwadi, Senin (16/10/2023) malam, seperti dikutip dari Inilah.com.

Asep belum bisa memberikan keterangan terkait alasan kepala satuan jajarannya itu membawa tahanan keluar dan mengantarnya ke kebun sawit milik tahanan itu di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak.

Sp yang merupakan aparatur sipil negara di Dinas Pertanian Siak yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyelewengan pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan tahun 2021. Dia ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Tri Anggoro Mukti, membenarkan adanya peristiwa tersangka dibawa keluar tahanan tersebut. Sp merupakan tahanan yang dititipkan Kejari Siak di Polsek Bungaraya.

"Iya sesuai yang viral. Tapi belum bisa menanggapi karena itu internal kepolisian. Standar prosedurnya gimana," ujar Kepala Kejari Siak Tri Anggoro Mukti.

Selanjutnya apakah akan tetap dititipkan di Polsek Bungaraya atau pindah, dia juga belum bisa memastikan. Pasalnya rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan belum bisa menerima tahanan tahap penyidikan.

"Jadi selama ini kita bergantung pada rutan yang ada di pihak kepolisian. Kalau di Polres Siak sudah ada tersangka lainnya, perkara pupuk juga, MY dan SF," ungkapnya.***


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar