Jadi Bulan - bulanan Massa, Maling Motor di Kuansing Babak Belur Sampai Masuk IGD

KUANSING,POTRETRIAU.com - Masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing), Riau benar-benar memberikan pelajaran yang tak terlupakan oleh pencuri motor ini. Sebab, ia harus mendapatkan perawatan serius dari rumah sakit setelah menjadi bulan-bulanan warga.

Adalah EJN (21), seorang pemuda yang ditangkap warga karena mencuri sepeda motor di Desa Sungaipaku, Kecamatan Singingi Hilir pada Ahad (22/10/2023) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

kejadian bermula ketika Yuasben, warga Desa Sungaipaku pergi memancing. Sesampainya di sungai, ia memarkirkan motor di pinggir jalan raya. Ia tidak mengambil kunci motornya, karena dekat dengan lokasi mancing.

Lagi asik mancing, tiba-tiba ia mendengar suara motor yang mendesing. Ia kaget dan langsung datang ke parkiran. Saat itu juga, ia melihat motornya dibawa pelaku. Yuasben pun langsung mengejar sambil berteriak maling.

Teriakan Yuasben didengar oleh warga sekitar. Warga pun langsung mengejar pelaku. EJN tak berkutik dan langsung dihajar massa yang sudah emosi. Massa berhasil dilerai oleh anggota polisi dari Polsek Singingi Hilir.

Akibat amukan massa ini, pelaku harus mendapat perawatan intensif. Awalnya aparat kepolisian membawa pelaku ke Puskesmas Kotobaru, namun pihak Puskesmas merujuknya ke RSUD Telukkuantan. Sesampai di RSUD, pelaku langsung mendapat perawatan intensif di IGD.

Terkait kejadian ini, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito membenarkan adanya pelaku curanmor yang diamankan. Saat ini pelaku masih dalam tahap perawatan di RSUD Telukkuantan.

"Benar, ada pelaku curanmor yang ditangkap di Desa Sungaipaku. Kita juga telah mengamankan beberapa barang bukti terutama kendaraan roda dua yang dicurinya," ujar AKBP Pangucap, Senin (23/10/2023) siang di Telukkuantan. Pelaku disangkakan melanggar pasal 362 Jo Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kapolres mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, jika ada ditemukan tindak pidana segera melapor ke aparat penegak hukum. Kemudian, AKBP Pangucap juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap harta benda, jangan sampai memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan.

Kadang kejahatan itu muncul ketika ada kesempatan. Seperti kasus ini, korban meninggalkan kunci di motornya yang terparkir di pinggir jalan raya.***


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar