Jaksa Teliti Berkas Perkara Satu Tersangka Ledakan Kilang Pertamina di Dumai

Ilustrasi

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sedang meneliti berkas perkara tersangka kasus ledakan Kilang Pertamina Internasional (KPU) RU II Dumai. Namun, jaksa baru meneliti berkas satu tersangka.

Pada perkara ini, awalnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan dua tersangka berinisial W dan R. Keduanya merupakan pegawai kontraktor atau perusahaan rekanan dari KPI RU II Dumai yang bertugas melakukan pemeriksaan ketebalan pipa serta pembongkaran di areal yang diduga bocor.

Dalam perkembangannya, penyidik menetapkan tersangka baru berinisial RH. Dia merupakan pegawai dari PT Pertamina dengan jabatan Junior Engineer II Stationery Inspection. Para tersangka dijerat dengan Pasal 188 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.

"Benar, berkas perkara nomor B.131/XI / 2023 tanggal 6 November 2023 atas nama RH sudah kita terima tanggal 9 November 2023," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Kamis (16/11/2023).

Bambang menjelaskan, pihaknya baru menerima satu berkas perkara atas tersangka RH. Saat ini, jaksa sedang meneliti berkas perkata tersangka RH apakah sudah memenuhi unsur formil maupun materil. "Untuk dua tersangka lain. belum diterima, kemungkinan karena berkas perkara dibuat terpisah atau split," kata Bambang.

Untuk diketahui, ledakan yang terjadi di kilang tersebut, mengakibatkan sejumlah rumah warga dan masjid mengalami kerusakan. Kaca rumah warga pecah dan dinding masjid mengalami keretakan.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, menyatakan pihaknya serius dalam menyelidiki serta mendalami apakah ada unsur kelalaian atau unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut. Apabila ditemukan unsur melawan hukum, maka pihaknya akan melakukan proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Irjen Iqbal juga sudah memantau langsung kondisi kilang minyak Pertamina di Dumai pasca meledak, Minggu (2/4) pagi. Ia turut membawa sejumlah pejabat utama seperti Direktur Reserse Kriminal Umum dan Kabid Labfor bersama tim, guna melakukan olah TKP untuk kepentingan penyelidikan mendalam.

Tak hanya itu, Irjen Iqbal juga menggelar rapat bersama sejumlah petinggi PT Pertamina, pejabat utama Polda Riau, Walikota Dumai, Dandim 0320/Dumai dan Kapolres Dumai. Dugaan sementara ledakan terjadi disebabkan oleh pelepasan H2 atau hidrogen di area pipa Suction Discharge Area yang menyebabkan flash serta terbakarnya Hydrocracker Unit ( HCU).


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar