Sopir yang Tabrak Pengendara dan Pejalan Kaki Hingga Tewas di Pekanbaru Jadi Tersangka
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Pihak kepolisian akhirnya menetapkan sopir mobil Mitsubishi Xpander yang menabrak pengendara dan pejalan kaki hingga tewas di Jalan Karet Pekanbaru, Riau sebagai tersangka. Pelaku bernama Randi Mahesa (28) tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan menyebabkan 3 orang tewas.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa saat membenarkan perihal ditetapkannya sopir mobil Xpander sebagai tersangka. "Sudah jadi tersangka, sudah ditahan," kata Alvin, Senin (5/2/2024).
Tersangka dijerat Pasal 30 ayat 4,3,2,1 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009. Namun saat ini pihak kepolisian masih mencari tahu penyebab dari kecelakaan tersebut. Penyebab kecelakaan diungkapkan Alvin, yakni akibat kelalaian dari sopir mobil Xpander tersebut.
- JPO di Jalan Sudirman Akhirnya Diperbaiki, Setelah Ada Korban Jiwa
- Hendak Mandi, Seorang Anak di Bengkalis Terkejut Melihat Tubuh Ayahnya Tergantung
- 250 Hektar Lebih Lahan Terbakar di INHIL
- Warga temukan 2 Jenazah Pria Tanpa Busana Mengambang di Sungai Cimanuk
- Aksi Cepat Jokowi Kunjungi Lokasi Gempa Palu Mendapat Pujian Dari SBY
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi antara mobil Xpander yang menabrak pemotor hingga pejalan kaki di Pekanbaru, Riau. Korban tewas akibat insiden maut tersebut kini menjadi tiga orang.
"Update hari ini korban meninggal akibat kecelakaan kemarin jadi tiga orang," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa, Minggu (4/2/2024).
Alvin menyebut korban pertama bernama Vika (4). Vika adalah pejalan kaki yang tewas di lokasi kejadian akibat dihantam mobil dari depan. Selanjutnya ada Aisyah dan Saragih yang terakhir meninggal dunia setelah tidak sadarkan diri. Saragih adalah pemotor dan sebelumnya tak diketahui identitasnya atau Mr X.
"Korban meninggal dunia di lokasi itu ada tiga, pertama Vika. Lalu dua korban lain yang tidak sadarkan diri bernama Aisyah dan Saragih yang awalnya Mr X meninggal juga," kata Alvin.
Sementara terkait dugaan sopir Xpander mabuk, Alvin memastikan korban tidak dalam pengaruh minuman keras. Begitu juga dengan obat terlarang atau narkoba.
"Hasil pemeriksaan urine untuk narkoba negatif. Tetapi ada riwayat sakit masih mau diperiksa lebih lenjut, soal sopir ini mabuk juga bukan," kata Alvin.
Sebelumnya insiden tabrakan terjadi di Jalan Karet atau depan Ril Optik Pekanbaru. Awalnya mobil Xpander BM 1347 OK melaju dari selatan menuju ke utara pada Sabtu (3/2) pukul 11.15 WIB.
Setibanya di lokasi, mobil bergerak melebar ke arah berlawanan. Saat itulah mobil menabrak sepeda motor yang sedang berhenti dan akan parkir.
Tak hanya itu, mobil juga menabrak motor Jupiter Z BM 4524 QX yang juga sedang parkir. Termasuk menabrak pesepeda dan empat pejalan kaki di lokasi.
Setelah pejalan kaki terpental, mobil yang dikemudikan Randi Mahesa (28) kembali menabrak pemotor. Motor terakhir yang ditabrak datang dari arah berlawanan dan membuat korban kritis tidak sadarkan diri. ***
Tulis Komentar