Hari Kelima Operasi Tambang Ilegal di Kuansing, 58 Rakit Dimusnahkan

KUANSING, POTRETRIAU.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Polres Kuantan Singingi kembali melanjutkan Operasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kuantan thun 2025 yang telah memasuki hari kelima, Senin (4/8/2025) kemarin.
Tiga Tim Operasional penertiban PETI yang tersebar di sejumlah lokasi berhasil memusnahkan 58 rakit kapal yang melaksanakan penambangan ilegal tersebut.
Operasi yang dimulai pukul 10.00 WIB, Senin kemarin, diawali pelaksanaan apel keberangkatan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kuansing, Kompol Teguh Wiyono.
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
Operasi ini merupakan bagian dari upaya serius aparat kepolisian dalam memberantas aktivitas yang selama ini merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Dalam kegiatan ini, turut hadir unsur personel gabungan dari Polda Riau, Polres Kuansing, Polsek jajaran, Satpol PP Kabupaten Kuansing, serta pasukan dari Brimob, Dit Samapta, dan Dit Pol Airud Polda Riau.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Kompol Teguh Wiyono menjelaskan bahwa kegiatan operasi dibagi ke dalam tiga tim yang menyasar sejumlah titik rawan PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.
Tim pertama dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Subagja dan didampingi oleh personel Dit Intelkam Polda Riau serta beberapa Kapolsek lainnya. Tim ini menyisir dua lokasi di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, yakni Desa Kasang Limau Sundai dan Desa Teratak Jering, dengan total temuan sebanyak 25 unit rakit PETI yang seluruhnya langsung dimusnahkan di lokasi.
Sementara itu, tim kedua yang dikomandoi oleh Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Refriadi, S.E bergerak ke wilayah Kecamatan Benai, tepatnya di Desa Gunung Kesiangan dan Desa Banjar Lopak. Dari lokasi ini, ditemukan 22 unit rakit PETI yang juga langsung dimusnahkan oleh tim gabungan di tempat.
Tim ketiga yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Syurfanaidi, S.H., melakukan operasi di wilayah Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman. Di dua desa, yakni Teluk Pauh dan Pulau Sipan, petugas menemukan 11 unit rakit PETI yang kemudian turut dimusnahkan.
Dalam operasi hari kelima ini, total sebanyak 58 rakit PETI ditemukan dan dihancurkan. Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam pelaksanaan operasi kali ini.
Kapolres Kuansing menyatakan, pemberantasan PETI akan terus dilanjutkan secara konsisten dan menyeluruh. Sebagai langkah lanjutan, penyelidikan terhadap aktivitas PETI akan terus dikembangkan serta dilakukan pemasangan plang larangan aktivitas PETI di sejumlah titik dengan koordinat yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar masyarakat tidak kembali melakukan kegiatan pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
"Operasi PETI Kuantan Tahun 2025 menjadi wujud nyata keseriusan Polri, khususnya Polda Riau dan Polres Kuansing, dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi," tegas Kapolres.**
Tulis Komentar