Ridwan Tewas Setelah Diracuni Istri dan Dipukul Tiga Anaknya, Mayatnya Dibuang ke Jurang

korban

POTRETRIAU.com -  Kasus pembunuhan ini sungguh sadis. Ridwansyah (50) diracun istrinya. Saat sekarat lalu dicekik dan dipukuli anak-anaknya sampai tewas, kemudian jasadnya dibuang ke jurang.

Saat ditemukan jasad Ridwansyah telah jadi tulang belulang setelah hampir tiga bulan berada di jurang. Ia dihabisi oleh istri dan tiga anaknya pada September 2018 lalu.

Informasi yang dihimpun sumutkota.com, Kamis (10/1/2019), seluruh pelaku telah ditangkap. Yang pertama ditangkap adalah istri dan salah satu anak korban, yakni AM (45) dan YH (26).

Sementara dua anak korban lainnya, S (25) dan H (17), ditangkap kemarin, Rabu (9/1/2019). Keduanya ditangkap di rumahnya, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

“Atas pengembangan dan informasi tersangka sebelumya, S dan H kita tangkap di Sumatera Utara tanpa ada perlawanan,” kata Ditreskrimum Polda Aceh, Kombes Agus Sarjito.

Keempat tersangka yang berhasil diamankan ini, lanjut Kombes Agus memiliki peran masing-masing dalam melakukan pembunuhan Ridwansyah.
Tersangka AM yang merupakan istri korban terlebih dulu meracuni korban hingga kondisi lemah.

“Setelah korban lemah, ketiga tersangka lainnya memukul korban dengan kayu dan mencekiknya hingga korban tewas, jasadnya dibuang ke jurang,” ujarnya.

Kombes Agus mengatakan, kasus ini terungkap saat seorang perempuan yang jadi saksi kunci kasus ini melapor ke polisi bahwa telah terjadi pembunuhan pada September 2018 lalu.

Laporan itu diterima personel Polres Aceh Tengah pada Senin sore (7/1/2019). Setelah mendapat informasi, Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah beserta tim identifikasi bergerak ke lokasi tempat Ridwan dibuang di Desa Bur Lintang, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

Di sana, polisi menemukan jasad korban dibalut dengan kain dan diikat. Setelah dibuka, jasad korban Ridwan tinggal tulang belulang. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. “Kondisi korban tinggal kerangka,” jelas Agus.

Polisi kemudian membagi dua tim, yaitu untuk mengevakuasi korban dan memburu pelaku. Tak lama berselang, polisi menciduk anak korban, YH. Saat diperiksa, YH mengaku membunuh korban dibantu ibunya, AM, serta dua saudaranya, Sul dan Hab.

Sementara itu, istri korban dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan. “Motif pembunuhan karena sakit hati ibunya sering dipukuli oleh korban dan mereka tidak tega ibunya sering dianiaya oleh korban,” ungkapnya.

Kapolda Aceh Irjen Pol Rio Septianda Djambak melalui Dirreskrimum, Kombes Pol Agus Sartijo menyebutkan kejadian pembunuhan Ridwansyah terjadi pada bulan september 2018, usai di bunuh, jenazah dibuang ke jurang yang berlokasi di Desa Burlintang Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah dengan kondisi sudah menjadi kerangka

Pengungkapan kasus pembunuhan ini, kata Kombes Agus berawal dari informasi dari seorang perempuan yang mengaku sebagai saksi kunci dugaan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh istri dan anak kandung Ridwansyah.

"Lalu tim reskrim Polres Aceh Tengah melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut, dari temuan di lapangan ditemukan kerangka manusia yang diduga jenazah Ridwansyah," katanya, Selasa (8/1/2019).

Selanjutnya, kata Kombes Agus, tim langsung menangkap tersangka YH, dari pengakuannya, tersangka melakukan pembunuhan ayah kandungnya di bantu ibu kandungya AM yang juga istri korban.

"Motif pembunuhan itu karena sakit hati lantaran korban sering memukul ibu kandungnya," ujar Kombes Agus. (RSY)


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar