Pj Walikota akan Melakukan Evaluasi Pejabat di Lingkungan Pemko Pekanbaru, DPRD: sudah Waktunya

PEKANBARU, POTRERTRIAU.com - Hasil uji kompetensi terhadap puluhan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini sudah sampai di tangan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun.

Pj Walikota akan kembali melakukan evaluasi terhadap 6 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Untuk 6 jabatan yang akan dievaluasi ini diantaranya Assisten I Setdako Pekanbaru, Asisten III Setdako Pekanbaru, dan juga BPKAD. Sedangkan untuk jumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang akan melaksanakan evaluasi kinerja dan uji kompetensi sebanyak 22 orang.

Nantinya evaluasi di lingkungan Pemko Pekanbaru yang akan dilakukan oleh Pj Walikota sendiri akan dilaksanakan pada 21 Oktober 2022 mendatang.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengungkapkan, memang sudah waktunya untuk Pj Walikota melakukan evaluasi terhadap bawahannya.

"Memang sudah waktunya Pj melakukan evaluasi dan nama-namanya sudah dia dapatkan. Karena ke depannya, tantangannya jauh lebih berat lagi. Oleh karena itu memang Pj membutuhkan orang-orang yang mensupport kegiatan-kegiatan prioritas dari Pj itu sendiri," kata Roni, Rabu (12/10/2022).

Lanjutnya, orang-orang yang akan dipilih Pj ini tentu yang mengerti dan memahami untuk menerjemahkan apa yang diinginkan oleh Pj Muflihun.

"Orang-orang ini yang mengerti dan memahami menerjemahkan apa yang diinginkan oleh Pj, tapi ada rambu-rambu sebagai kewenangan dia untuk merotasi dan ada juga aturannya. Sepanjang mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, tidak ada masalah," ungkapnya.

Roni juga mengaku bahwa DPRD Pekanbaru sendiri mendukung penyegaran pejabat yang dirotasi sehingga ada peningkatan kinerja dari setiap OPD-OPD.

"Larena kita di dewan mendukung ada penyegaran sehingga ada peningkatan kinerja dari OPD yang kita harapkan untuk ke depannya bisa memajukan Kota Pekanbaru," tukasnya.

"Sepanjang yang saya tahu dari DPRD tidak tidak ada intervensi sama sekali, kalau dari luar tidak tahu. Dewan hanya menyarankan Pj untuk orang-orang yang duduk itu sesuai dengan kapasitas dan kapabilitasnya, itu yang dibutuhkan dewan," pungkasnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar