Dituding tidak Tegas Selesaikan Masalah Joker Poker, DPRD Minta Pj Walikota Evaluasi Kepala DPMPTSP

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru dinilai tidak tegas dalam menyelesaikan permasalahan Joker Poker Pub dan KTV.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla meminta kepada Pj Walikota Muflihun untuk mengevaluasi Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi.

Menurutnya, DPMPTSP tidak mengecek langsung ke tempat usaha tersebut dan terkesan hanya duduk di belakang meja saja, dikarenakan Joker Poker Pub dan KTV yang hanya memiliki izin karaoke malah masih diperbolehkan untuk beroperasional.

"Tentu kita berharap ini harus dievaluasi oleh Pj Walikota. Karena dengan izin ini, tempat hiburan malam itu tidak menggunakan yang tidak semestinya, tempat itu hanya mendapatkan izin karaoke dari DPMPTSP, tapi malah juga membuka usaha Pub dan KTV," ujar Roni, Rabu (14/12/2022).

Oleh karenanya, seharusnya DPMPTSP mencabut langsung izinnya karena telah disalahgunakan oleh tempat hiburan malam tersebut yang tidak semestinya membuka usaha Pub dan KTV.

"Menurut saya itu harusnya DPMPTSP, dalam hal ini Kepala-nya, harus tegas, dalam artian dicabut izin karaokenya sekalian, karena itu sudah disalahgunakan," imbuhnya.

"Dia buka karaoke tapi malah juga membuka klub malam, sedangkan untuk klub malam itu belum ada izinnya. Jadi ada usaha yang dibungkus dengan usaha yang secara legal tetapi digunakan untuk secara yang tidak legal. DPMPTSP juga jangan duduk manis di belakang meja, harus mengecek juga ke lapangan," sambungnya.

Apabila DPMPTSP tidak berani mencabut izin usaha tempat hiburan malam tersebut, ia meminta agar Pj Muflihun mengevaluasi Kepala-nya, dalam hal ini Akmal Khairi.

"Karena ini kan mencoreng muka kita semua ini, kalau misalnya Kepala DPMPTSP tidak mampu bertindak tegas, harus dievaluasi," pungkasnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar