KPK Dalami Dugaan Uang Judi Lukas Enembe Sebesar Rp560 Miliar
PAPUA, POTRETRIAU.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan akan mendalami aliran dana Gubernur Papua Lukas Enembe terkait perjudian di kasino.
Firli Bahuri mengatakan KPK menemukan transaksi yang dilakukan Lukas Enembe yakni sebesar Rp560 miliar ke sebuah tempat perjudian berupa kasino.
Hal itu atas informasi dari Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait indikasi perputaran uang di judi kasino, Singapura.
- Korupsi Pembangunan Drainase Jalan Soekarno-Hatta, Negara Rugi Miliaran
- Pelapor Korupsi Akan di Beri 200 juta
- 17 ASN Pemkab Pelalawan Yang Terlibat Korupsi Dipecat, SK Pemecatan Sudah Diserahkan
- KPU Diminta Pampang Wajah Caleg Eks Koruptor di Situs dan TPS
- Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Adhi Persada Realti
“Tentang informasi yang berdasarkan laporan hasil analisis PPATK, itu kita akan menindaklanjuti,” kata Firli sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id, Rabu (11/1/2023).
Firli mengatakan akan terus mendalami soal dana Lukas Enembe kepada judi Kasino di Singapura.
“Bagaimana dengan tindak pindana yang yang beredar dan digunakan LE di kasino,” tutur dia.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan hasil analisis transaksi keuangan terkait Gubernur Papua Lukas Enembe, yang kini jadi tersangka di KPK.
PPATK menemukan transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Lukas Enembe.
“Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK,” kata Ketua PPATK Ivan saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Variasi kasusnya adalah adanya setoran tunai atau ada setoran dari pihak lain. Menurut Ivan, angkanya miliaran rupiah sampai ratusan miliar rupiah.
“Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu,” ujarnya.
Tulis Komentar