Agar Kebakaran MPP tak Terulang, Legislator Pekanbaru Minta Teliti Soal Instalasi Listrik

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Meski belum diketahui pasti penyebab utama terbakarnya Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Ahad lalu, dugaan sementara gedung tersebut terbakar karena hubungan pendek arus listrik.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono mengatakan, bahwa seharusnya, setiap 20 tahun sekali instalasi listrik harus diganti secara keseluruhan.

Sejauh yang diketahuinya, kata Sigit, beberapa OPD Pemko menambah daya listrik saja, tapi ukuran daya kabel tidak sesuai. Sehingga beban listrik yang besar, bisa jadi pemicu dan membuat kabel menjadi panas dan terbakar.

"Gedung yang digunakan untuk MPP Pekanbaru ini kan bangunan lama, dan ketika dialihfungsikan dari Kantor Walikota ke MPP hanya mengalami sedikit renovasi. Nah, pemasangan instalasi saya lihat hanya menambah daya saja, seharusnya saat renovasi instalasi listrik secara keseluruhan harus diganti. Bukan mengambil atau menambah instalasi yang sudah ada," kata Sigit, Selasa (7/3/2023).

Sigit Yuwono menegaskan, jika hanya dengan menambah lampu dan stop kontak listrik sangat berbahaya jika kabel yang digunakan tidak sesuai lagi dengan kapasitas yang bisa ditampungnya.

"Beban kabel sekian ampere, dikasih puluhan ampere. Habislah semuanya terbakar," imbuhnya lagi.

Lebih jauh, ke depannya untuk menghindari terjadinya kebakaran di gedung pemerintahan maupun perumahan warga, seluruh bangunan yang sudah berusia 20 tahun lebih instalasi listriknya untuk diganti.

"Seluruh gedung yang berusia 20 tahun lebih wajib diganti, dan jangan sembarang menambah titik lampu," tukasnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar