Perkembangan Perkara Penganiayaan Wakil Ketua BEM FISIP UNRI, Kemungkinan Tersangka Bertambah
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Polisi menunggu hasil gelar perkara dugaan tindak pidana penganiayaan Wakil Ketua BEM FISIP UNRI, ada kemungkinan tersangka bertambah dalam perkara yang diusut oleh Polsek Tampan itu.
Saat ini masih ada tiga pelaku yang masih berstatus saksi yakni YS, RN dan MH. Ketiga mahasiswa itu akhirnya mendatangi penyidik setelah sempat mangkir dipanggil sebelumnya.
"Kita tunggu hasil gelar perkaranya dulu," jawab Wakapolsek Tampan AKP Slamet singkat, Rabu (22/3/2023).
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
Dalam perkara ini sudah ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Ketua Nonaktif BEM FISIP UNRI inisial G.
Mahasiswa inisial G itu diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka serta gegar otak ringan.
Dugaan penganiayaan itu terjadi saat dilakukannya unjuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa kala itu aksi penolakan pelantikan Wakil Dekan III FISIP.
Tulis Komentar