Pasca Kebakaran, Hanya 22 Tenan Bergabung ke MPP Pekanbaru
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Layanan yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, mulai berangsur pulih pasca kebakaran gedung beberapa waktu lalu.
Namun, hanya ada separuh tenan atau layanan yang bergabung dengan MPP Pekanbaru. Ada layanan perizinan dan non perizinan yang dipusatkan di Gedung C MPP Pekanbaru.
Kondisi ruangan yang terbatas membuat belum semua tenan yang pernah bergabung kembali membuka layanan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Akmal Khairi mengatakan, ada 22 tenan yang aktif bergabung di Gedung C MPP.
- JPO di Jalan Sudirman Akhirnya Diperbaiki, Setelah Ada Korban Jiwa
- Hendak Mandi, Seorang Anak di Bengkalis Terkejut Melihat Tubuh Ayahnya Tergantung
- 250 Hektar Lebih Lahan Terbakar di INHIL
- Warga temukan 2 Jenazah Pria Tanpa Busana Mengambang di Sungai Cimanuk
- Aksi Cepat Jokowi Kunjungi Lokasi Gempa Palu Mendapat Pujian Dari SBY
"Untuk disini (Gedung C) Alhamdulillah sudah aktif itu tenan SIM dan Paspor. Sebenarnya BPN sudah mau masuk, BPJS Ketenagakerjaan juga, mungkin Senin semua masuk," kata Akmal Khairi, Minggu (26/3).
Ia mengaku, untuk tenan yang ada di MPP Gedung C saat ini jauh berkurang dibanding sebelum terjadinya musibah kebakaran di Gedung B MPP Pekanbaru.
"Dulu kita ada 46 tenan yang bergabung, kalau sekarang tinggal separuhnya. Tapi Alhamdulillah pelayanan kita tetap bisa berjalan," terang Akmal.
Akmal menyebut, untuk jumlah kunjungan masyarakat ke MPP Pekanbaru juga sudah mulai ramai. Karena pelayanan juga tidak ada gangguan meskipun server yang digunakan saat ini belum server DPM-PTSP sendiri atau memakai server Diskominfo.
Selain itu, DPM-PTSP Pekanbaru juga masih terus menjadi role model atau percontohan bagi MPP seluruh Indonesia. Karena aplikasi yang digunakan MPP Pekanbaru pasca kebakaran juga masih tetap sama.
"Aplikasinya masih tetap sama, hanya sarana dan prasarananya saja yang belum sama seperti gedung A MPP. Selain juga di gedung C belum bisa dilakukan pendaftaran pelayanan secara online atau masyarakat harus datang langsung ke MPP untuk mendaftar," pungkasnya.
Tulis Komentar