Tradisi Sejatinya Tidak Perlu dihentikan, Tapi Perlu diluruskan.

Dr Oni Syahroni Lc, MA

JAKARTA, POTRETRIAU.COM -- Pakar fikih, Oni Sahroni menilai, setiap budaya atau adat-istiadat harus merujuk pada ketentuan dalam syariat Islam. Jika bertentangan dengan prinsip Islam, harus dihindari.

 

Namun, jika tradisi tersebut tidak melanggar prinsip Islam, bisa terus dijaga dan diteruskan sebagai bagian dari warisan budaya. "Harus dipastikan setiap tradisi tersebut tidak mengandung perbuatan syirik seperti menyekutukan Allah SWT, mempercayai selain Allah SWT, dan sebagainya," kata Oni.

Tradisi yang mengandung unsur syirik, kata dia, jelas sangat merugikan citra Islam, bukan hanya merusak nilai-nilai keagamaan, melainkan juga mencoreng akidah umat muslim yang menjalankannya. Oni mengatakan, terdapat dua resiko yang terjadi jika melaksanakan tradisi yang berbenturan dengan nilai Islam.

Pertama, apabila keyakinan pada Allah telah terhapus atau berkurang, maka keyakinan terhadap islam dan nilai nilainya juga dapat terhapus. Kedua, orang menjadi mudah tidak percaya dengan Allah SWT, dan dengan sendirinya tidak akan memiliki nilai-nilai luhur dalam Islam, seperti akhlak, integritas, nilai luhur, dan sebagainya, kata dia.

Menurut anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) ini, perlu adanya edukasi dan penanaman pemahaman tentang prilaku berbudaya. Di mana budaya yang bertentangan dengan tauhid atau agama perlu dihindari.

Hal ini juga telah dilakukan oleh Rasulullah SAW, di mana budaya-budaya masyarakat Arab disaring agar budaya yang dianggap bertentangan dengan Islam tidak berlanjut ke generasi selanjutnya. Ini harus menjadi tuntunan kita dalam berbudaya, karena budaya seperti itu dapat mudah menghancurkan akhlak masyarakat.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar