Polisi Temukan 2 Buku Tentang Riba di Rumah Margono Pelaku yang Berencana Bakar Bank BNI Dumai

Margono (43) pelaku onar yang berupaya membakar Bank BNI tengah mendapatkan perawatan tim medis.

DUMAI, POTRETRIAU.com - Untuk mendalami motif pelaku Margono (43) warga Jalan Wahidin, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barta yang melakukan pengrusakan dan buat gaduh di Bank BNI jalan Jenderal Sudirman, Senin (11/03/2019) sekira pukul 08.30 WIB, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

Didampingi warga sekitar dalam penggeledahan di kediaman tersangka yang juga dijadikan lokasi usaha bandreknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga pihak kepolisian mengamankan 2 buah buka tentang simpan pinjam dan riba.

"Ada dua buah buka yang diamankan pihak kepolisian saat menggeledah rumah pelaku yang isinya tentang ajaran simpan pinjam dan ilmu riba," kata Ketua RT 15, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Sutrisno.

"Hanya 2 buku itu saja yang diamankan dan tidak ada lagi yang lain diamankan dari kediaman Margono," tambah Sutrisno seperti diberitakan xnewss.com

Dikatakannya pelaku sebenarnya tinggal di RT 10 namun identitasnya di RT 15 karena tinggal di RT 15 dan sudah kurang lebih 18 tahun saya mengenalnya.

Keseharian tersangka sangat bergaul bersama masyarakat dan tidak ada tindakan aneh yang ditunjukkannya sebelum aksi upaya pembakaran dan buat gaduh di bank BNI tersebut. (RSY)


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar