Pekanbaru Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat Karlahut Hingga Oktober 2023
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru resmi menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) mulai 10 Februari hingga 31 Oktober 2023.
Keputusan ini diambil mengingat adanya potensi bahaya Karlahut di wilayah Pekanbaru yang semakin meningkat.
Menurut data BPBD Kota Pekanbaru, sejak awal tahun ini sudah terjadi enam kasus kebakaran lahan di beberapa wilayah Pekanbaru.
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
Empat kasus di antaranya terjadi di Kecamatan Bina Widya dengan total lahan terbakar mencapai sekitar enam hektar.
Sementara itu, satu kasus terjadi di Marpoyan Damai dengan luas lahan terbakar sekitar 0,5 hektar, dan satu kasus lagi di Siak Hulu dengan lahan terbakar 0,5 hektar.
"Kita harus bersiap menghadapi potensi bahaya Karlahut. Kondisi cuaca yang panas dan kering memperbesar kemungkinan terjadinya kebakaran lahan dan hutan," ujar Kalaksa BPBD Kota Pekanbaru, Zarman Chandra, Rabu (15/2/2023).
Selama status siaga darurat Karlahut ini, BPBD Kota Pekanbaru akan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bahaya Karlahut. Masyarakat dihimbau untuk tidak membakar sampah sembarangan, tidak merokok di area terbuka, dan menghindari aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan dan hutan.
"Kita perlu saling bahu-membahu untuk mencegah terjadinya bencana Karlahut. Mari kita bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kerusakan akibat Karlahut," tutup Zarman Chandra.
Tulis Komentar